BENGKULU, BE – Ini kabar gembira bagi seluruh
Pegawai Negeri Sipil (PNS), khususnya di Provinsi Bengkulu. Pasalnya
Pemerintah Provinsi akan merealisasikan pidato Presiden RI Susilo Bambang
Yodhoyono pada 17 Agustus 2012 lalu, yang menyebutkan bahwa tahun 2013 ini gaji PNS dinaikkan
sebesar 7 persen dari gaji sebelumnya.
Kenaikan
gaji PNS 7 persen tersebut terhitung sejak 1 Januari lalu, namun baru
akan dibayar pada
1 April mendatang, dan pembayarannya dilakukan secara rapel
untuk 3 bulan sebelumnya, yakni Januari hingga Maret.
“Ya
sesuai dengan pidato presiden bahwa gaji PNS naik sebesar 7 persen. Untuk di
Provinsi Bengkulu sendiri pembayarannya tergantung lambat atau cepatnya keluar
hasil verifikasi APBD 2013, kemungkinan besar akan dibayar mulai 1 April
besok,” kata Kepala Dinas Pergubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo)
Provinsi Bengkulu, Drs Eko Agusrianto, kemarin.
Menurutnya,
kenaikan tersebut tidak hanya dirasakan oleh PNS yang masih aktif, akan tetapi PNS
yang sudah pensiun pun akan ikut menikmati kenaikan
gaji tersebut. Karena kenaikan gaji
berlaku secara menyeluruh termasuk yang sudah memasuki masa pensiun.
“Selain
PNS yang masih aktif, yang pensiun juga ikut dinaikkan, karena ini mengacu pada
peraturan Menteri Keuangan dan berlaku di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Ia
mengungkapkan, kenaikan tambahan tersebut pada dasarnya bukanlah kenaikan gaji,
melainkan hanya penyesuaian pendapatan dengan pengeluaran, mengingat harga
kebutuhan saat ini terus melambung.
Dengan
adanya kenaikan tersebut, ia berharap kinerja PSN dapat ditingkatkan. Karena
disisi lain pemerintah telah berusaha untuk meningkatkan pendapatan para abdi
negara itu.
“Harapan
kita tentunya adanya peningkatan kinerja PNS itu sendiri, jika sebelumnya masih
kurang disiplin, maka dengan adanya kenaikan ini agar semakin disiplin dan
dapat menjalankan tugas hingga tuntas,” harapnya.
Harapan
serupa juga disampaikan anggota fraksi I DPRD Provinsi, Sukman Nery, yang juga
meminta PNS untuk bekerja lebih maksimal lagi, terutama yang bersentuhan dan
memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Tahap
demi tahap pemerintah akan terus menaikkan penghasilan PNS, namun kita juga
berharap adanya peningkatan kinerja dari PNS itu sendiri,” ujarnya.(400)
[fbcomments]
Sumber
: http://bengkuluekspress.com/gaji-pns-naik-7-persen/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Masukan Anda Sangat Berarti Bagi Kami Makasih